Nilai Impor dan Ekspor Lampung ‘Kompak’ Sama-sama Naik
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2019 mencapai US$251,93 juta. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar US$33,26 juta atau naik 15,21 persen dibandingkan ekspor Juli 2019 yang tercatat US$218,67 juta.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran; dan karet dan barang dari karet.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum mengatakan, peningkatan ekspor Agustus 2019 terjadi pada empat golongan barang utama tersebut yaitu batu bara naik 13,15 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran naik 9,25 persen; lemak dan minyak hewan/nabati naik 56,85 persen; dan kopi, teh dan rempah-rempah naik 20,20 persen.
“Satu-satunya golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah karet dan barang dari karet dengan penurunan sebesar 17,14 persen,” jelas Yeane di Kantor BPS, Senin (16/9/2019).
Sementara untuk nilai impor Provinsi Lampung Agustus 2019 juga mengalami peningkatan. Yaitu senilai US$268,63 juta atau mengalami peningkatan sebesar US$82,42 juta atau naik 44,26 persen dibanding Juli 2019 yang tercatat US$186,21 juta.
Dari lima golongan barang impor utama pada Agustus 2019, dua diantaranya mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yaitu ampas/sisa industri makanan naik 245,89 persen dan mesin-mesin/pesawat mekanik naik 154,30 persen.
“Tiga golongan barang lainnya mengalami penurunan yaitu biji-bijian berminyak turun 34,93 persen; gula dan kembang gula turun 33,05 persen; dan binatang hidup turun 13,39 persen,” kata Yeane.
Kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada Agustus 2019 mencapai 37,44 persen, dengan rincian sebagai berikut: mesin-mesin/pesawat mekanik 13,18 persen; ampas/sisa industri makanan 9,83 persen; binatang hidup 8,45 persen; gula dan kembang gula 4,02 persen; dan biji-bijian berminyak 1,97 persen. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Naikkan HET Beras Rp14.900 Per Kilo, Ini Alasannya
Senin, 18 Maret 2024 -
Satgas Pangan Ungkap Penyebab Kelangkaan Beras di Ritel Modern
Selasa, 27 Februari 2024 -
Survei BI: Penjualan Eceran Mengalami Pertumbuhan Positif
Rabu, 31 Januari 2024 -
LPS Blak-blakan Ungkap Banyak BPR Bangkrut Dimaling Pemilik
Selasa, 30 Januari 2024
Berita Lainnya
-
Senin, 18 Maret 2024
Pemerintah Naikkan HET Beras Rp14.900 Per Kilo, Ini Alasannya
-
Selasa, 27 Februari 2024
Satgas Pangan Ungkap Penyebab Kelangkaan Beras di Ritel Modern
-
Rabu, 31 Januari 2024
Survei BI: Penjualan Eceran Mengalami Pertumbuhan Positif
-
Selasa, 30 Januari 2024
LPS Blak-blakan Ungkap Banyak BPR Bangkrut Dimaling Pemilik