BREAKING NEWS : Korban Kecelakaan Maut di Jalinsum Way Kanan Bertambah Jadi 13 Orang

Kupastuntas.co, Way Kanan – Korban kecelakaan Bus Rosalia Indah vs truk tangki angkutan minyak sawit yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kecamatan Way Tuba Kabupeten Way Kanan, bertambah. Jika sebelumnya diberitakan mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, dari informasi terbaru bertambah jadi 13 orang meninggal.
Korban meninggal dunia dan luka berat akibat kecelakaan antara dua kendaraan ini dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (16/9/2019).
Kepala Puskesmas Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Narto saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk korban yang meninggal dunia dan luka berat seperti patah tulang dan lainnya dilarikan ke RSUD OKU Timur. Sedangkan di Puskesmas Way Tuba, Kabupaten Way Kanan korban yang dirawat hanya luka ringan saja. Seperti luka gores dan luka memar sekitar lima orangan.
BACA JUGA : Kecelakaan Maut di Jalinsum Way Kanan, 9 Orang Tewas
“Untuk korban luka berat seperti patah tulang sekitar kurang lebih 15 orang dan 15 orang ini sudah dilarikan ke RSUD OKU Timur, termasuk korban yang meninggal dunia 13 orang," terangnya.
Sementara Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Japril, saat dikonfirmasi di lapangan menjelaskan, kronologis kejadian masih belum jelas kebenarannya. Kini kedua mobil yang tabrakan itu telah dipinggirkan di tepi jalan.
“Untuk sementara korban sampai dengan saat ini ada sembilan orang yang tewas dan untuk identitasnya masih kita selidiki. Saat ini telah dievakuasi ke Puskesmas terdekat," jelasnya. (Sandi)
https://youtu.be/Zoa__gmb988
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025