Berani Nyoba Sabu? Siap-siap Bernasib Seperti Dua Pemuda Way Kanan Ini

Kupastuntas.co, Way Kanan - Dua pemuda berinisial SR (35) dan HR (19) warga , Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, diamankan petugas karena diduga kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (14/09/2019)
Kasat narkoba AKP I Made indra Wijaya menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah yang berada di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Petugas yang mendapatkan informasi tersebut, lalu melakukan penyelidikan pada hari Sabtu 14 September 2019 sekitar pukul 01: 00 WIB dan hasilnya petugas menemukan rumah yang dicurigai dijadikan tempat penyalahan narkoba jenis sabu, setelah dilakukan pemeriksaan diketemukan di dalam rumah tersebut ada barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.
"Sementara, dalam penggeledahan terhadap SR dan HR yang dilakukan oleh petugas, menemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik bening berisikan air mineral, satu lembar plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dua batang pipet plastik, satu batang secop pipet plastic, satu batang jarum bakar dari kertas timah rokok, satu batang jarum bakar dari catton bud, satu batang lidi, dan tiga buah korek api gas," ungkapanya.
Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatanya SR dan HR dapat dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025