Raba Paha Istri Tetangga, Paidi Warga Lampung Utara Diringkus Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Masuk rumah tetangga tanpa izin dan terbakar hasrat birahi Suratman alias Paidi (47) warga Dusun Jakarta Baru, Desa Kali Balangan, diamankan anggota Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (09/09/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati pintu samping dan langsung meraba paha dan kemaluan serta melakukan pengancaman akan membunuh korban. Pada saat itu korban berteriak dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
"Pada saat kejadian suami korban tidak berada di rumah," lanjutnya.
Lanjutnya, tersangka Paidi ditangkap anggota Polsek Abung Selatan saat berada dirumahnya di Dusun Jakarta Baru, Desa Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Kamis (12/9/2019) sekira pukul 09.00 WIB.
"Tersangka ditangkap karena mencoba melakukan pemerkosaan, yang sebelumnya tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban dengan meraba paha korban yang masih istri tetangganya sendiri," kata AKP Sukimanto.
Menurut Kapolsek Abung Selatan itu, Paidi pelaku pencabulan tersebut diketahui telah memiliki 6 orang anak dan dalam waktu dekat akan mempunyai anak mantu dari anaknya yang pertama. (Sarnubi)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Mentan Sidak Kios Pupuk di Lampura, Komisi II DPRD Minta Sosialisasi Penurunan Harga Dimasifkan
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Kedelai Unggul Lampung Utara Tembus di Atas 1,2 Ton per Hektare, Jadi Proyek Percontohan Nasional
Rabu, 29 Oktober 2025 -
10 Ribu Hektare Lahan Siap Digarap 2026, Lampung Ditarget Jadi Penghasil Kedelai Terbesar di Indonesia
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Mentan Amran dan KSP Qodari Sidak Kios Pupuk, Petani Tersenyum Harga Pupuk Turun
Rabu, 29 Oktober 2025









