Raba Paha Istri Tetangga, Paidi Warga Lampung Utara Diringkus Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Masuk rumah tetangga tanpa izin dan terbakar hasrat birahi Suratman alias Paidi (47) warga Dusun Jakarta Baru, Desa Kali Balangan, diamankan anggota Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (09/09/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati pintu samping dan langsung meraba paha dan kemaluan serta melakukan pengancaman akan membunuh korban. Pada saat itu korban berteriak dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
"Pada saat kejadian suami korban tidak berada di rumah," lanjutnya.
Lanjutnya, tersangka Paidi ditangkap anggota Polsek Abung Selatan saat berada dirumahnya di Dusun Jakarta Baru, Desa Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Kamis (12/9/2019) sekira pukul 09.00 WIB.
"Tersangka ditangkap karena mencoba melakukan pemerkosaan, yang sebelumnya tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban dengan meraba paha korban yang masih istri tetangganya sendiri," kata AKP Sukimanto.
Menurut Kapolsek Abung Selatan itu, Paidi pelaku pencabulan tersebut diketahui telah memiliki 6 orang anak dan dalam waktu dekat akan mempunyai anak mantu dari anaknya yang pertama. (Sarnubi)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








