Tua Renta Sebagai Transmigran, Pasutri di Way Kanan Dapat Bantuan Sembako dari Polisi

Kupastuntas.co, Way Kanan - Pasangan suami istri di Way Kanan kakek Kamisan (82) dan nenek Sarkem (71) yang tinggal berdua di geribik berukuran 4x6 berlantaikan tanah. Geribik tempat mereka tinggal pun statusnya masih menumpang di tanah milik warga.
Untuk kehidupan sehari-hari mereka bergantung dengan belas kasihan tetangga. Mereka tinggal di Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Way Kanan Provinsi Lampung sejak tahun 1971 berawal dari transmigrasi, datang dari Pulau Jawa. Dan hingga sekarang mereka tidak dikaruniai keturunan. Dengan keterbatasannya itu, kakek Kamisan dan nenek Sarkem bekerja serabotan di kebun kopi milik salah satu warga.
Melihat kondisi tersebut, Sabhara Polres Way Kanan mendatangi kediaman pasutri tersebut, untuk memberikan bantuan dan saling berbagi kebaikan, Kamis (5/9/2019).
Kasat Sabhara Iptu I Dewa Gede Anom pada mengatakan, kegiatan berbagi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada sesama. Tim Sabhara Way Kanan memberikan sembako berupa beras, telor, supermi, air mineral, sabun cuci, kopi, gula dan minyak.
"Mudah-mudahan ini bisa memberikan perbedaan dan manfaat untuk orang lain seperti kaum dhuafa yang layak menerima bantuan ini," ungkap Kasat Sabhara Way Kanan.
Mendapatkan bantuan tersebut, nenek Sarkem turut terharu dan mengucap syukur dan terimakasih atas bantuan yang telah ia terima.
"Allhamdulillah dan terimakasih di zaman yang seperti ini masih ada orang yang perduli kepada kami. Terutama bapak-bapak polisi yang sudah meluangkan waktunya untuk kami," ucap nenek Sarkem.
Sang nenek juga mendoakan petugas selalu diberikan rejeki yang banyak, sehat sekeluarga. "Sekali lagi saya hanya bisa mengucapkan banyak banyak trimakasih,"tutur Nenek Sarkem. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025