Pengamanan Kajian Islam Bersama UAS, Polres Lampura Kerahkan 270 Personel Gabungan
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Polres Lampung Utara menurunkan 270 orang personel gabungan dalam melakukan pengamanan di tiga titik lokasi pada acara kajian islam yang digelar Pemkab Lampung Utara bersama Ustad Abdul Somad (UAS).
Menurut Kabag Ops Polres Lampung Utara, Kompol Nelson F Manik mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, semenjak kedatangan UAS anggota gabungan melakukan pengamanan di tiga titik lokasi. Yaitu Abung Semuli, Rumah Dinas Bupati dan Islamic Center Kotabumi. Selama dua hari acara itu akan dikawal 270 personel.
“Dalam pengamanan ini kita menurunkan 270 org personil yang kita tempatkan di tiga titik lokasi, di Abung Semuli, Rumah Dinas Bupati dan Islamic Center," kata Kompol Nelson F Manik, di pelataran parkir komplek Islamic Center Kotabumi, Kamis (5/9/2019).
Dikatakannya, dari 270 orang personel tersebut merupakan gabungan dari personil TNI, Polri, Dishub, Sat Pol PP dan instansi lainnya. Untuk di lokasi Islamic Center Kotabumi sebanyak 82 orang personil Polres Lampung Utara yang ditempatkan yang terdiri dari gabungan kesatuan Sat Sabhara, Intel dan Satuan Lalu Lintas.
Sementara, Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono yang berkesempatan memberikan sambutan menyampaikan imbauan kamtibmas dan sosialisasi Ops Patuh Krakatau 2019 dengan memberikan helm SNI kepada para jamaah yang hadir di GSG Islamic Center Kotabumi tersebut.
“Mari kita bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas dan tertib berlalu lintas sehingga Kabupaten Lampung Utara lebih aman lebih tertib," ujar AKBP Budiman Sulaksono. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








