Si Jago Merah Lahap Dua Unit Pom Mini di Baradatu Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Baradatu menerima informasi tentang terjadi kebakaran dua unit POM mini berlokasi di Dusun Madiun Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Baradatu Kompol Sarial Efendi mengatakan, kronologi kejadian kebakaran terjadi pada hari Selasa (03/09/2019) sekitar pukul 05.55 WIB bermula saat korban hendak menghidupkan pom mini miliknya, seketika terlihat percikan api dari terminal listrik samping pom mini miliknya. Dengan cepat api langsung menyambar ke bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang ada di dalam jeriken serta dua unit pom mini miliknya.
"Atas kejadian itu, menimbulkan korban atas nama Winarto (35) sebagai pemilik kios BBM warga Dusun Madiun Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan yang mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Korban angsung dibawa ke RS Kamino Baradatu. Sedangkan untuk kerugian materil diperkirakan sebesar Rp20 juta rupiah. Saat ini perkara kebakaran tersebut dalam penyelidikan Polsek Baradatu," ungkapanya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025