Setahun Buron, Pelaku Pemerkosaan Asal Sumsel Diringkus Polres Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Pelaku tindak pidana yang diduga melakukan pemerkosaan di Bekasi diamankan Polsek Gunung Labuhan Way Kanan, Rabu (4/9/2019).
Pelaku, Andika (42) warga Kampung Banjar Sari Kecamatan Sebidang Aji Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan.
PS Kanitreskrim Polsek Gunung Labuhan Aipda Priyanto menjelaskan kronologis kejadian, pada Sabtu (21/07/2018) sekitar pukul 18.30 WIB korban yang merupakan warga Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan pergi bersama dengan pelaku ke Bekasi lantaran sang pelaku menjanjikan akan memberi pekerjaan sebagai kasir di salah satu tokoh yang ada di Bekasi.
Setibanya di Bekasi, korban sebut saja Dara (19) bukan nama sebenarnya diajak ke penginapan dan di kamar tersebut pelaku mengajak Dara bersetubuh tetapi ditolaknya. Demi memuaskan nafsunya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya. Lantaran takut diancam, si korban pun tidak berani berkutik sehingga terjadi persetubuhan dan perbuatan cabul tersebut.
"Usai melancarkan aksi bejatnya pelaku meninggalkan korban di warung nasi milik Ipul di daerah Bekasi. Akibat ditinggal korban pulang ke Lampung dan melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan," ungkapnya.
Priyanto melanjutkan, pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Andika bersembunyi di salah satu keluarganya di Kampung Sukanegeri Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025