Operasi Antik Tangkap 18 Pelaku, Ribuan Warga Pesawaran Terhindar Bahaya Narkoba

Kupastuntas.co, Pesawaran - Selama operasi antik di bulan Agustus 2019 terdapat belasan tersangka penyalahguna narkoba di Pesawaran tertangkap petugas kepolisian. Akibat hal tersebut ribuan warga selamat dari bahaya peredaran narkoba
"Ya, selama operasi antik di bulan ini kami mengungkap 16 perkara dengan tersangka 18 orang. Ada juga satu residivis yang kita amankan, sebelumnya ia pernah diamankan juga oleh polisi di Lampung Barat," ungkap Kompol Handak Prakarsa, saat melakukan ekspose kasus di Mapolres Pesawaran, Jumat (30/08/2019).
Menurut Kompol Handak, terdapat puluhan gram barang bukti yang diamankan jajaran Polres Pesawaran. "BB yang diamankan 86 gram narkoba jenis sabu dan tembakau gorila, dengan jumlah tersebut kita berhasil mengamankan 2251 jiwa dari bahaya narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran," ujarnya.
Selain tersangka, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. "BB yang kita amankan sejumlah unit handphone, timbangan digital dan kendaraan roda empat yang digunakan untuk membawa narkoba tersebut," katanya.
Ia pun menjelaskan para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub 112 tentang tindak penyalahgunaan narkoba. "Ancaman yang bisa dikenakan yaitu hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Wabup Pesawaran Temui Menkes, Bahas Pembangunan Rumah Sakit Pesisir
Jumat, 12 September 2025 -
Pengurus MUI di Lima Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan
Kamis, 11 September 2025 -
Karang Taruna Pesawaran Gelar Turnamen Futsal dan Bakti Sosial Peringati Haornas ke-42
Kamis, 11 September 2025 -
Lomba Senam Bersama dan Apresiasi Atlet Meriahkan Haornas ke-42 di Pesawaran
Kamis, 11 September 2025