Catat, 60 Persen Kegiatan Ops Patuh Untuk Penindakan Pelanggar Lalulintas
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Resor Lampung Selatan akan melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2019 terhitung sejak 29 Agustus-11 September.
Dalam Ops Patuh Krakatau 2019 akan diterjunkan personil gabungan dari pihak kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan sebanyak 300 orang personil.
Kepolres Lampung Selatan menegaskan, pihaknya akan mengedepankan tindakan penegakan hukum sampai dengan 60 persen, sepanjang berjalannya Ops Patuh Krakatau 2019.
"Kegiatan ini dominan kepada penegakan hukum. 60 persen penegakan, 40 persen ke arah pendidikan dan memberikan pencegahan melalui sosialisasi. Jadi tidak semuanya juga yang kita lakukan penegakan hukum," ungkap M Syarhan usai memimpin apel gelar pasukan di GWH Kalianda,Kamis (29/8/2019).
Ia menyampaikan sasaran-sasaran Ops Patuh tersebut yakni adalah masyarakat yang melanggar marka, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak pakai sabuk pengaman tidak dapat menunjukan surat kendaraan.
"Kami juga tidak serta merta melakukan penegakan hukum. Kalau pengguna jalan yang dapat membahayakan orang lain, itu yang akan kita tindak. Kalau yang masih bisa yang ditolerir dan bisa diberikan pemahaman, tetap kami lakukan pendidikan dan edukasi itu," kata M Syarhan.
Mantan Kapolres Pesawaran itu menegaskan, tujuan utama dilaksanakan Ops Patuh Krakatau 2019 yakni menekan pelanggaran lalulintas, dalam rangka menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan.
"Kecelakaan ini berawal dari pelanggaran dan kelalaian pengguna jalan. Makanya harapannya, ini dapat menjadi edukasi yang baik sehingga pelanggaran, kecelakaan dan kematian itu berkurang," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026









