KPU Way Kanan: Partisipasi Masyarakat Bisa Meningkat pada Pilkada 2020

Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) di Yogyakarta. Rapat itu juga dihadiri 9 KPU provinsi, 224 KPU kabupaten, dan 37 KPU kota. Dalam rakor tersebut peserta dibagi dalam 2 gelombang dimana KPU Kabupaten Way Kanan menjadi peserta dgelombang kedua. Rapat kordinasi nasional yang diikuti pula oleh KPU Way Kanan dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, Sabtu (24/8/2019).
Menurut Refki Dharmawan Komisioner KPU Kabupaten Way Kanan, dalam rapat tersebut semua KPU termasuk KPU Way Kanan yang menjadi perserta diwajibkan membawa usulan anggaran lengkap dengan rincian peruntukanya. Usulan itu akan dibedah dalam rakornas dan diselaraskan dengan tahapan pilkada 2020 yang sudah terbit PKPU-nya.
"Waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2020 telah ditentukan. Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 23 September 2020 mendatang," ungkapnya.
Ia pun melanjutkan, namun ada yang berbeda di Pilkada 2020 nanti. Perbedaan itu di masa kampanye dimana masa kampanye diperpendek menjadi 71 hari dengan masa kampanye dimulai dari 11 Juli sampai 19 September 2020.
"Kita berharap Pilkada 2020 nanti tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Way Kanan bisa meningkat dari pemilu-pemilu sebelumnya," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025