KPU Way Kanan: Partisipasi Masyarakat Bisa Meningkat pada Pilkada 2020

Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) di Yogyakarta. Rapat itu juga dihadiri 9 KPU provinsi, 224 KPU kabupaten, dan 37 KPU kota. Dalam rakor tersebut peserta dibagi dalam 2 gelombang dimana KPU Kabupaten Way Kanan menjadi peserta dgelombang kedua. Rapat kordinasi nasional yang diikuti pula oleh KPU Way Kanan dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, Sabtu (24/8/2019).
Menurut Refki Dharmawan Komisioner KPU Kabupaten Way Kanan, dalam rapat tersebut semua KPU termasuk KPU Way Kanan yang menjadi perserta diwajibkan membawa usulan anggaran lengkap dengan rincian peruntukanya. Usulan itu akan dibedah dalam rakornas dan diselaraskan dengan tahapan pilkada 2020 yang sudah terbit PKPU-nya.
"Waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2020 telah ditentukan. Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 23 September 2020 mendatang," ungkapnya.
Ia pun melanjutkan, namun ada yang berbeda di Pilkada 2020 nanti. Perbedaan itu di masa kampanye dimana masa kampanye diperpendek menjadi 71 hari dengan masa kampanye dimulai dari 11 Juli sampai 19 September 2020.
"Kita berharap Pilkada 2020 nanti tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Way Kanan bisa meningkat dari pemilu-pemilu sebelumnya," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Warga Pakuan Ratu Way Kanan Tuntut Penyelesaian Penyerobotan Lahan yang Dijual Sepihak
Kamis, 24 Juli 2025 -
Hari Kedua Aksi Penolakan Angkutan Batu Bara, Pemuda Gunung Labuhan Kembali Desak Penertiban
Rabu, 16 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Siap Jalankan Visi Bupati Jika Didukung Masyarakat dan DPRD
Rabu, 16 Juli 2025 -
Biang Kerusakan Jalan, Pemuda Gunung Labuhan Way Kanan Paksa Truk Batu Bara Putar Balik
Selasa, 15 Juli 2025