Perampok di Ulu Belu Tanggamus Gasak Uang Ratusan Juta, Polisi: Lebih Baik Pelaku Serahkan Diri
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengimbau para pelaku rampok beberapa waktu lalu di Sinar Banten, Ulu Belu, Tanggamus yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri.
"Tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya telah kami kantongi. Jadi lebih baik untuk segera menyerahkan diri, sebab kemanapun mereka kabur akan tetap kami kejar," tegas AKP Edi Qorinas, mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, Jumat (23/08/2019).
Menurut Kasat, jumlah pelaku yang masih buron diperkirakan lebih dari 2 orang. Sementara Tim gabungan Resmob Tekab 308 Polres Tanggamus, Polda Lampung, Polres Lampung Barat, dan Polsek Pulau Panggung telah menangkap dua pelaku Senin (19/08/2019). Kedua pelaku yang ditangkap yakni D (27) warga Pekon Sinar Banten Ulu Belu dan N (40) Warga Lampung Barat.
Atas tertangkapnya kedua pelaku tersebut, Tim gabungan mendapat apresiasi dari warga Ulu Belu. Apresiasi itu disampaikan Sanjaya warga Ulu Belu, melalui keterangan tertulis yang diterima Humas Polres Tanggamus, Kamis (22/08/2019).
"Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada tim gabungan, karena sekecil apapun informasi itu sangat membantu kami," kata AKP Edi Qorinas.
Untuk diketahui peristiwa perampokan yang terjadi di rumah Supriadi (57) warga Ulu Belu Sabtu (10/08/2019) sekitar pukul 02.30 WIB sempat menggegerkan warga. Selain menggasak uang ratusan juta dan sejumlah perhiasan, para pelaku juga sempat melukai korban dan adik korban Ari Ritasari dengan menggunakan senjata api dan benda tajam. (Manalu/Sayuti)
Berita Lainnya
-
Pencurian Beruntun Teror Ulubelu Tanggamus, Warga Sebut Pos Polisi Kerap Kosong
Kamis, 22 Januari 2026 -
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Penusukan di Pasar Pringsewu
Rabu, 21 Januari 2026 -
Plt Kadinkes Tanggamus: Anggaran JKN PBI Rp35 Miliar Tak Cukup Tanggung Seluruh Warga
Selasa, 20 Januari 2026 -
102 Ribu Warga Tanggamus Kehilangan BPJS PBI, Berobat Kini Terhambat
Selasa, 20 Januari 2026









