Peras Sopir Truk Karena Ketahuan Selingkuh, Dua Pemuda Asal Lamteng Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga sebagai pelaku pemerasan terhadap sopir mobil truk, dua pemuda diamankan anggota Polsek Kotabumi Utara, Polres Lampung Utara.
Kedua pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pemeras terhadap Widodo seorang sopir mobil truk tersebut, ditangkap di sebuah rumah makan. Pelaku yakni Joni Saputra (29) dan Ansori Alias Ebang (34) kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Kotabumi Utara. Menurut
Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukmanizar mengungkapkan selain kedua pelaku juga diamankan barang bukti uang tunai Rp2 juta pecahan Rp50 ribu yang disita dari kedua pelaku.
Dijelaskan Iptu Rukmanizar, kedua pelaku tersebut bukan baru kali pertama melakukan pemerasan terhadap Widodo. Pasalnya, kedua pelaku mengetahui rahasia Widodo yang berselingkuh dan mengancam akan membongkarnya apabila tidak menyerahkan uang yang diminta.
Pertama, kedua tersangka yang merupakan warga Terbangi Besar, Lampung Tengah itu meminta uang sebesar Rp10 juta. Belakangan, keduanya kembali meminta uang sebesar Rp6 juta. "Kalau tidak diberikan oleh korban (Widodo), Joni dan Ansori mengancam membongkar rahasia korbannya," ujar Kapolsek.
Terakhir, lanjut Kapolske, karena tidak memiliki uang lagi, akhirnya korban memberi uang sebesar Rp2 juta kepada kedua pelaku, "Ya itu yang ditransaksikan pada hari ini," kata Iptu Rukmanizar, Kamis (22/08/2019).
Saat ini, kedua tersangka sudah diamanakan di sel Mapolsek Kotabumi Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ungkapnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









