Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Warga Way Jepara Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Reskrim Polsek Way Jepara menangkap salah seorang yang diduga memiliki sabu. Pelaku yang diamankan di Mapolsek Way Jepara berinisial H (25) warga Desa Brajasakti, Kecamatan Way Jepara, Rabu (21/08/2019).
Kapolsek Way Jepara AKP Rizal Effendi membenarkan sekitar pukul 11.00 dirinya langsung memimpin penangkapan terhadap pria berinisial H. Saat dilakukan penangkapan di salah satu rumah kososng milik YN, tersangka sedang asik mengkonsumsi sabu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,14 gram berikut seperangkat alat hisap. "Informasi kami dapat dari salah seorang warga," ujar Kapolsek Way Jepara.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka H sampai saat ini diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namu tidak menutup kemungkinan dari keterangan tersangka polisi bisa mengungkap sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Way Jepara. (Agus)
Berita Lainnya
-
Bupati Ela Targetkan Lamtim Jadi Penghasil Kakao Terbaik di Lampung
Selasa, 27 Januari 2026 -
Prajurit Marinir Asal Lampung Timur Gugur Tertimbun Longsor, Pemakaman Berlangsung Haru
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026









