Kantor BPN Lamsel Laksanakan Program 'Pelayanan Pertanahan 74 Menit Selesai'
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dalam rangka menyemarakan HUT RI ke-74, Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Lampung Selatan, menggelar program "Pelayanan Pertanahan 74 menit selesai".
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Lampung Selatan Sismanto saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa (20/8/2019) menyatakan, program pelayanan pertanahan 74 menit selesai, untuk tiga kategori yakni penghapusan hak tanggungan (Roya_red), pengecekan sertifikat dan peralihan hak atas nama perorangan. "Program ini lebih cenderung untuk waktu penyelesaian yang cepat, jadi intinya bisa menunggu. Kalau untuk persyaratannya, normal seperti biasanya," kata Sismanto.
Ia menambahkan, program pelayanan pertanahan 74 menit selesai digulirkan sejak 19-31 Agustus 2019, selama jam kerja 07.30-16.30 WIB. "Syarat untuk itu, datang sendiri tanpa kuasa/perantara, intinya harus orang yang bersangkutan," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Kantah BPN Lampung Selatan Oki Marada Pratama menambahkan, kegiatan pelayanan pertanahan 74 menit selesai itu, merupakan inovasi dan inisiatif dari pihak kantah setempat, guna membantu masyarakat di tengah moment menyemarakan hari kemerdekaan RI.
"Tidak menutup kemungkinan, apabila animo masyarakat tinggi (program) itu akan kembali dilaksanakan. Mungkin dalam wadah program yang berbeda. Karena, sejak di launching kemarin, sudah beberapa masyarakat pemohon yang mengikuti ini," jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai inovasi sebelumnya juga telah dilaksanakan oleh pihak Kantah Lampung Selatan yakni "One Day Service", pemecahan/pemisahan bidang selama 7 hari dan beberapa program lainnya.
"Keinginan kita ada terobosan dan inovasi, agar dapat membantu masyarakat dengan pelayanan yang prima," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026 -
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026









