Terjerat Sabu, Warga Margo Mulyo Kampung Kalipapan Diamankan Polisi

Kupastuntas.co, Way Kanan - Satuan reskrim narkoba Polres Way Kanan ungkap kasus pelaku penyalahguna narkotika. Pelaku inisial SM (39) salah satu warga Dusun Margo Mulyo Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (18/8/2019).
Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu rumah yang berada di Dusun Margo Mulyo Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
"Mendapatkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, sehingga Kamis (15/08/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas gabungan satgas operasi antik krakatau Polres Way Kanan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial SM yang merupakan target operasi (TO). Saat ditangkap pelaku tidak melawan," Ungkapnya.
Indra, melanjutkan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkusan kertas timah rokok dan setelah dibuka didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat empat plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.62 gram, dua batang kaca pirek dan satu buah korek api gas. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatanya pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun," terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025