Kepergok Miliki Sabu, Warga Srimenanti Lampung Utara Ditangkap Polisi
Minggu, 18 Agustus 2019 - 15.34 WIB
479
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu Hazmi Rajap Putra (29) diamankan anggota Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara tanpa perlawanan.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson E mengatakan, Hazmi merupakan warga Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 2 plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 unit handphone merek xiaomi, 2 buah korek api dan 1 buah gunting," kata Kapolsek, Minggu (18/8/2019).
Penangkapan, terjadi setelah jajarannya memperoleh informasi adanya orang yang memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis sabu tersebut. Kemudian personil Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti dikediamannya di Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








