Kepergok Miliki Sabu, Warga Srimenanti Lampung Utara Ditangkap Polisi
Minggu, 18 Agustus 2019 - 15.34 WIB
507
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu Hazmi Rajap Putra (29) diamankan anggota Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara tanpa perlawanan.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson E mengatakan, Hazmi merupakan warga Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 2 plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 unit handphone merek xiaomi, 2 buah korek api dan 1 buah gunting," kata Kapolsek, Minggu (18/8/2019).
Penangkapan, terjadi setelah jajarannya memperoleh informasi adanya orang yang memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis sabu tersebut. Kemudian personil Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti dikediamannya di Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









