Terlihat Mencurigakan, Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Sajam Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Patroli hunting mencegah tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3) di wilayan Hukum Polres Lampung Utara anggota Polsek Kotabumi Utara amankan 1 orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, tersangka SH (36) diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Kotabumi Utara di TKP jembatan Dusun Talang Sebaris, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi Utara, Selasa malam (13/8/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Diamankannya tersangka bermula dari giat rutin anggota Reskrim Polsek Kotabumi Utara yang melakukan patroli hunting C3. Pada saat itu anggota melihat 2 orang melintas yang mencurigakan.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh anggota pada badan dan kendaraan yang di bawa pelaku, ditemukan seperangkat alat hisap sabu, masih terdapat serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Sedangkan di badan pelaku didapatkan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah pirek berisi serbuk bentuk kristal di duga sabu, 1 buah centong kecil, 1 bungkus rokok merk cakra dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau sangkur. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025