Sekda Way Kanan Perintahkan Inspektorat Audit Dana Desa Kampung Kota Way

Kupastuntas.co, Way Kanan - Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, Saipul meminta inspektorat setempat untuk melakukan audit terkait dana desa (DD) Kampung Kota Way tahun anggaran 2018. Hal tersebut disampaikannya ketika memimpin rapat koordinasi pembahasan kegiatan pengelolaan sumber daya alam batu andesit di Wilayah Kampung Kota Way Kecamatan Kasui di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Rabu (14/08/2019).
"Terkait dengan pembentukan desa wisata menjadi kewenangan dinas pemadam kebakaran (PMK) yang direkomendasikan oleh dinas pemuda, olahraga, dan pariwisata (porapar). Dan diminta kepada inspektorat untuk melakukan audit terkait ADD Kampung Kota Way tahun anggaran 2018," ujarnya.
Selain itu, Saipul juga mengingatkan terkait pengelolaan wisata sungai curug gangsa untuk dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan soal penambangan batu andesit yang terjadi di kampung Kota Way untuk dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai aturan agar tidak mengganggu dan merusak wisata dan ekosistem sungai. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Warga Pakuan Ratu Way Kanan Tuntut Penyelesaian Penyerobotan Lahan yang Dijual Sepihak
Kamis, 24 Juli 2025 -
Hari Kedua Aksi Penolakan Angkutan Batu Bara, Pemuda Gunung Labuhan Kembali Desak Penertiban
Rabu, 16 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Siap Jalankan Visi Bupati Jika Didukung Masyarakat dan DPRD
Rabu, 16 Juli 2025 -
Biang Kerusakan Jalan, Pemuda Gunung Labuhan Way Kanan Paksa Truk Batu Bara Putar Balik
Selasa, 15 Juli 2025