Penilaian Adipura 2019, Sejumlah Lokasi di Way Kanan Ini Wajib Dibersihkan

Kupastuntas.co, Way Kanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan Saipul, memimpin rapat koordinasi penanggungjawab titik pantau penilaian Adipura Kabupaten Way Kanan tahun 2019 di ruang rapat Sekda, Rabu (14/8/2019).
Pemkab Way Kanan bertekad akan mempertahankan Piala Adipura yang telah diraih. Untuk itu sejumlah lokasi yang nantinya jadi titik pantau Adipura wajib dibersihkan oleh tiap Satuan Kerja (Satker).
Beberapa titik pantau Adipura yaitu lingkungan kantor Pemerintah Daerah, Taman Ramik Ragom, Taman PKK, Taman Pelangi, Hutan Kota, Lapangan Pemda, Dekranasda, dan Lapangan Korpri. Kemudian Taman depan Islamic Centre dan kolam ikan.
Selanjutnya, titik penilaian juga akan dilakukan pada bahu jalan dari simpang empat sampai dengan stasiun kereta api, median jalan simpang empat, median jalan simpang lima sampai dengan spandak, median jalan menuju kantor Pemerintah Daerah, tugu perahu Kecamatan Baradatu dan rest area Kecamatan Gunung Labuhan.
Saipul mempertegaskan kembali kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak terkait untuk bekerja maksimal dalam menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya pada titik pantau Adipura. Serta koordinator titik pantau untuk dapat melibatkan jajaran dan masyarakat sekitar untuk bekerjasama menyelesaikannya guna mempertahankan penghargaan adipura.
“Sebenarnya bukan hanya pada titik pantau saja yang harus fokus diselesaikan, tetapi seluruh lingkungan harus dijaga kebersihan, kerapihan, keasrian dan kenyamanannya. Karena menjaga kebersihan lingkungan merupakan tugas dan tanggungjawab seluruh jajaran dan masyarakat di Kabupaten Way Kanan,” kata Sekda.
Selain itu tiap SKPD juga diminta memperhatikan faktor bebas gulma atau rumput, bebas sampah, terdapat kontak sampah yang terpilah, terdapat Tempat pembuangan sementara (TPS) dan adanya pengelolaan sampah dan adanya petugas kebersihan. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025