Bupati Agung Perintahkan Disdikbud Bangun Kembali Gedung SMPN 1 Sungkai Selatan yang Terbakar

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Bupati Lampung Utara memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk kembali membangun Gedung SMP Negeri 1 Sungkai Selatan yang terbakar dan meminta pihak sekolah untuk selalu waspada.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara ketika melihat kondisi satu unit bangunan SMPN 1 Sungkai Selatan, yang berada di Desa Ketapang, Senin (12/08/2019).
Setelah mendapatkan kabar adanya musibah kebakaran yang terjadi di SMPN 1 Sungkai Selatan itu Bupati, Agung Ilmu Mangkuneagra langsung turun meilihat kondisi sekolah yang terbakat. Untuk menyikapi agar kegiatan belajar dan mengajar (KBM) tidak Bupati langsung memerintahkan pihak Disdikbud segera membangun kembali satu unit gedung sekolah tersebut.
Pada kunjungan itu juga, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara memberikan imbauan kepada pihak sekolah dan masyarakat agar berhati-hati akan musibah kebakaran di musim kemarau ini. Harapan itu disampaikannya karena tidak menginginkan hal serupa terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara, terlebih di SMPN 1 Sungkai Selatan yang dimintanya untuk terus mewaspadai agar hal serupa tidak lagi terjadi.
"Kejadian ini merupakan pelajaran, dalam artian pihak sekolah baik itu kepala sekolah, guru dan penjaga sekolah lebih waspada agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara ketika meninjau gedung sekolah yang terbakar pada Minggu (11/8/2019) malam tersebut.
Sementara, Kepala SMP Negeri 1 Sungkai Selatan, Sutiono menjelaskan satu unit gedung milik sekolah yang telah terbakar itu terdiri dari empat ruangan, yakni ruangan perpustakaan, ruangan pramuka dan 2 ruang kelas. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025