Pria Paruh Baya Asal Jabung Lamtim Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Sabu
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satuan Reserse Narkoba Mapolres Lampung Timur, telah mengamankan salah seorang berinisial MP (42), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung, MP di tangkap Polisi karena diduga telah menyimpan barang haram berupa Narkoba jenis Sabu, Sabtu (10/8).
Kasat Reserse Narkoba Iptu Abadi mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu delapan plastik yang masih terisi kristal berwarna putih yang diduga kuat sabu.
Selain delapan plastik berisi Narkoba tersebut, Polisi juga mengamankan sebuah timbangan elektrik yang diduga sebagai alat penimbang sabu, satu bilah pisau, dan HP merek Nokia.
"Pelaku kami tangkap dirumahnya tadi di Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung," Terang Iptu Abadi, Sabtu (10/8).
Jika dilihat dari barang bukti tidak menutup kemungkinan pria lulusan SMA itu selain pemakai juga mengedarkan barang haram tersebut, sebab pelaku juga menyimpan timbangan jenis elektrik.
"Sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres,"Kata Iptu Abadi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Prajurit Marinir Asal Lampung Timur Gugur Tertimbun Longsor, Pemakaman Berlangsung Haru
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Komitmen RI–Inggris soal Konservasi, Bupati Lampung Timur Dorong Penguatan Way Kambas
Jumat, 23 Januari 2026









