Komplotan Maling Mobil Diringkus Polisi, Hasil Curian Dijual Hingga ke Sumatera Barat
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Nasib apes menimpa tiga pelaku pencuri Mobil. Setelah uang hasil curian habis, ketiga pelaku tertangkap anggota Reskrim Polsek Pasirsakti, berikut barang bukti satu unit mobil truk diamankan di Mapolres Lampung Timur, Sabtu (10/8/2019).
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, mengatakan ketiga pelaku tersebut bernama Dedik, Roni dan Eka Sutrisno. Ketiganya warga Desa Pelindungjaya, Kecamatan Gunung Pelindung, para pelaku ini ditangkap di tempat berbeda dan waktu berbeda.
Pertama kali dibekuk yaitu Dedik dan Roni pada Rabu (7/8/2019) di Kecamatan Labuhan Maringgai. Sementara Eka Sutrisno tertangkap di Jakarta pada Kamis (8/8/2019). Setelah ketiga pelaku tertangkap anggota Reskrim Mapolsek Pasirsakti menuju Sumatera Barat bersama salah satu pelaku untuk mengambil barang bukti mobil curian tersebut.
“Personil kami menuju ke Sumatera Barat, bersama salah satu tersangka Eka untuk menunjukan dimana mobil itu dijual," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro.
Modus yang digunakan pelaku yaitu, dengan merusak mobil truk Be-8801-PT atas nama Riduan. Pelaku menggasak mobil tersebut dengan menggunakan obeng untuk merusak kunci pintu. Peristiwa pencurian terjadi pada tujuh bulan lalu di rumah Herman warga Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirsakti.
Sementara Eka (pelaku) mengaku, mobil yang dicurinya dijual seharga 30 juta. Satu pelaku mendapat uang haram itu senilai 10 juta. "Uangnya saya gunakan untuk bayar utang,” ujar Eka. (Agus)
Berita Lainnya
-
Prajurit Marinir Asal Lampung Timur Gugur Tertimbun Longsor, Pemakaman Berlangsung Haru
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Komitmen RI–Inggris soal Konservasi, Bupati Lampung Timur Dorong Penguatan Way Kambas
Jumat, 23 Januari 2026









