• Selasa, 08 Juli 2025

Rentenir Berkedok Koperasi Menjamur di Tanggamus

Selasa, 06 Agustus 2019 - 11.01 WIB
837

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kegiatan pinjaman uang mirip rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP), marak beroperasi di wilayah Kabupaten Tanggamus. Banyak warga yang memiliki usaha kecil menjadi korban, dan terlilit utang.

Saat ini menjamur bank keliling berkedok koperasi simpan pinjam yang bunganya mencekik warga pemilik usaha kecil di Kabupaten Tanggamus, contohnya di Kecamatan Kotaagung.

Praktek rentenir tersebut disinyalir sudah menggurita dan menggerogoti sendi-sendi perekonomian masyarakat di kalangan bawah. Tidak tanggung-tanggung, para lintah darat yang menawarkan pinjaman itu mematok bunga sebesar 20 persen setiap bulan.

Kemudahan memperoleh pinjaman dana serta pembayaran cicilan harian menjadi ‘jebakan’ warga, terutama pelaku UKM (usaha kecil menengah) sehingga terjerat dalam utang.

Para rentenir ini meminjamkan uang dengan iming-iming proses mudah dan mendatangi rumah-rumah warga, bahkan ke tempat usaha (warung, kios) dan pasar.

"Kegiatan ini (rentenir) berkedok koperasi simpan pinjam sudah sangat banyak. Ada yang perorangan, bahkan ada yang punya kantor. Sudah banyak warga yang jadi korban," kata Usman (43), salah seorang warga Kotaagung, Senin (05/08/2019).

Menurut Usman, mayoritas yang menjadi korban adalah pemilik usaha kecil seperti pedagang, dan ibu rumah tangga. "Poses peminjaman dari mereka ini sangat mudah, cukup menyerahkan selembar foto KTP, langsung cair. Banyak pedagang dan ibu rumah tangga yang terlilit utang. Bunganya pun selalu naik 20 persen setiap bulan," kata dia.

Nur (50), salah seorang warga yang mengaku pernah meminjam dana melalui "koperasi" ini menuturkan, bila meminjam uang Rp1 juta, maka ia harus membayar Rp1,2 juta dalam sebulan. "Artinya, cicilan sebesar Rp40 ribu sebulan. Kalau dua bulan cicilan, yang pinjem harus bayar Rp 1,4 juta. Semakin lama cicilan bunga semakin besar," katanya.

Lain lagi yang dialami Marni, salah seorang penjual sayuran di Pasar Kotaagung. Bila meminjam R 1 juta, dengan agunan hanya selembar fotocopi KTP. Setelah dipotong biaya administrasi Rp100 ribu, ia wajib menyetor angsuran Rp40 ribu setiap hari selama sebulan.

"Jadi kalau pinjam sejuta yang kita terima Rp900 ribu, yang Rp100 ribu untuk uang administrasi, bunganya 20 persen sebulan. Berat memang, tapi karena butuh buat modal, ya terpaksa," ujarnya.

Lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus terhadap bank-bank keliling ditengarai menjamurnya kegiatan rentenir berkedok koperasi simpan pinjam ini.

"Pemkab Tanggamus tidak ada pengawasan. Bahkan pemkab terkesan tidak tegas membubarkan bank keliling yang berkedok koperasi. Harusnya di-monitoring. Sebab, korbannya sudah banyak," kata Roni, warga Kotaagung. (Sayuti)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 06 Agustus 2019 berjudul "Rentenir Berkedok Koperasi Menjamur di Tanggamus"

Editor :