Buser Polsek Bukit Kemuning Lampura Amankan Remaja TO Narkoba

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Team Buru Sergap (Buser) Polsek Bukit Kemuning Lampung Utara mengamankan seorang remaja yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di balik jam tangan miliknya.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan remaja itu diamankan oleh anggotanya yang bertugas di Polsek Bukit Kemuning, Kamis (1/8/2019).
"Setelah diamankan oleh anggota, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh anggota Polsek Bukit Kemuning," ujarnya.
Dijelaskan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Ery Hafri, tersangka narkoba itu merupakan salah satu target operasi (TO) jajarannya, setelah mendapatkan informasi anggota polsek setempat langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Pelaku narkoba ini merupakan TO anggota buser Polsek Bukit Kemuning, ketika mendapatkan informasi pelaku sedang nongkrong di lapangan Desa Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. Team Buru Sergap (Buser) Polsek Bukit Kemuning yang di pimpin Panit 1 Reskrim Aipda Wawan Kurniawan, langsung menangkap dan mengamankan pelaku dengan barang bukti yang diletakkan di balik jam tangan sebelah kiri, sedangkan alat hisap berada di kantong depan jaket yang dipakai pelaku," papar Kompol Ery Hafri.
Selain mengamankan pelaku narkoba dengan inisial AJ (17) itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu, 2 pipet, 1 alat hisap (bong), 1 jam tangan merk G-sport dan uang Rp2.000 rupiah.
Setelah dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang ada di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning, tersangka AJ (17) akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan sidik lebih lanjut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025