• Senin, 30 September 2024

Operasi Sikat Krakatau 2019, Polres Way Kanan Amankan 13 Tersangka Kasus C3 dan 4 Senpi

Sabtu, 20 Juli 2019 - 15.46 WIB
237

Kupastuntas.co, Way Kanan - Hasil Operasi Sikat Krakatau tahun 2019, pihak kepolisian Polres Way Kanan mengamankan 13 tersangka dan 4 Senjata Api (Senpi) Rakitan.

Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, saat di temui kupastuntas.co menjelaskan, Operasi Sikat Krakatau yang dilaksanakan selama 14 hari di mulai dari 5-18 Juli 2019 berhasil mengamankan 13 tersangka dari 11 laporan serta 4 senpi yang di serahkan oleh warga ke Polres.

"Sedangkan untuk kasus ke 13 tersangka yang berhasil diamanakan, curas, curat, dan curanmor (C3). Untuk 4 senpi yang diserahkan oleh warga ke polres berasal dari Kecamatan Pakuan Ratu, Banjit, Negara Batin, dan Way Tuba," terangnya, Sabtu (20/07/2019).

Kasat yang pernah menjabat Panit 2 Unit 5 Subdit 3 Ditreskrim Polda Lampung itu, melanjutkan ini semua hasil kerja keras para angota selama 14 hari operasi sikat krakatau, sedangkan untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari 13 tersangka berupa kendaraan roda dua (R2), Kunci T, Golok, dan Handphone. Semua tersangka dan BB kini telah di amankan di polres untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dengan semua temuan dan laporan yang ada para anggota patut diapresiasi atas keberhasilannya. Dalam bertugas ke depan kami akan terus meningkatkan kinerja namun kami berharap juga semua kasus bisa menurun artinya, ini menunjukkan jika kabupaten ini aman dan ini yang kami harapkan.

"Kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika ada gerak-gerik orang tidak dikenal yang memang mencurigakan, tanpa bantuan masyarakat semua tidak akan berjalan maksimal, karena Polri butuh masyarakat dan masyarakat juga butuh polri jadi bersinergis," terangnya. (Sandi)

 

https://youtu.be/G92wP3vgafk

Editor :