Saka Bakti Husada Dinas Kesehatan Way Kanan Ikuti Pertida Lampung

Kupastuntas.co, Way Kanan - Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Way Kanan, Edward Anthony, melepas kontingen Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada (SBH) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten setempat mengikuti Perkemahan Bakti Daerah (Pertida) SBH IV Lampung tahun 2019, Rabu (17/7).
Pertida SBH merupakan pertemuan anggota Saka Bakti Husada se-Lampung dengan melakukan kegiatan yang inovatif dan rekreatif serta mengandung unsur bakti masyarakat. Akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli sampai 21 Juli 2019, bertempat di Komplek Kwartir Daerah Lampung Jalan Pramuka Nomor 4 Rajabasa, Bandar Lampung.
Dalam arahannya, Ketua Kwarcab menyampaikan pesan agar peserta yang mengikuti pertida ini dapat berperan aktif dalam semua kegiatan yang dilaksanakan dan tetap menjaga nama baik Way Kanan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif dan menambah prestasi yang lebih baik lagi untuk Gerakan Pramuka Way Kanan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, selaku Ketua Majelis Pembimbing SBH Cabang Way Kanan, Anang Risgiyanto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Gerakan Pramuka bersama Dinas Kesehatan untuk memberikan wawasan dan pengalaman anggota SBH dalam keterampilan dan pengembangan hidup sehat. Tema kegiatan ini adalah SBH sebagai Pelopor Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), dengan semboyan Sehat, Terampil, dan Bermanfaat.
Diketahui Kontingen Cabang Way Kanan terdiri dari 2 sangga, putra sebanyak 8 orang, dan putri sebanyak 8 orang. Pimpinan kontingen (pinkon) berjumlah 1 orang, dan pembina pendamping (bindamping) berjumlah 1 orang. Total jumlah kontingen cabang Way Kanan sebanyak 18 orang. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025