Aturan Baru, Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto dan Video
Kupastuntas.co, Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia mengeluarkan satu aturan baru, yaitu melarang penumpang untuk mengambil foto dan video di dalam pesawat. Larangan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa. Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra yang biasa disapa Ari membenarkan larangan itu dengan mengirimkan file imbauan kepada penumpang.
“Dalam rangka untuk menjaga ketertiban kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang, bersama ini kami mengimbau hal-hal sebagai berikut," ujar Ari, Selasa (16/7/2019).
Berikut isi pengumuman tersebut: Pengumuman Garuda Indonesia. Pertama, penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto maupun video, atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan. Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.
Kedua, menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin. Ketiga, imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025 -
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025









