Sekda Way Kanan Minta Pelayanan Publik Tak Lagi Gunakan Sistem Manual

Kupastuntas.co, Way Kanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar Upacara Bendera di Lapangan Pemerintah Daerah setempat, Senin (15/07/2019).
Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Way kanan Saipul menyampaikan beberapa hal penting di antaranya terkait dengan visi Presiden RI, Joko Widodo pada tahun kedua kepemimpinannya yang terdapat banyak perubahan program berpengaruh sampai tingkat daerah terutama terkait dengan pelayanan publik.
“Ke depan tidak akan ada lagi sistem pelayanan publik yang menggunakan cara manual serta cara-cara yang dapat menghambat pelayanan publik tersebut. Untuk itu kepada seluruh SKPD agar dapat terus memperbaharui serta meningkatkan sistem pelayanan publiknya guna mendukung program pemerintah pusat," terangnya.
Sekda yang pernah menjabat Kepala Inspektorat itu, menyampaikan juga mengani penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk dapat lebih disesuaikan programnya dengan visi misi Pemerintah Daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Pimpinan kita merumus visi dan misi untuk menjawab kebutuhan masyarakat, dan capaian kinerja selama kepemipinan akan dipertanyakan apabila terdapat program kegiatan yang belum terealisasi atau tidak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lanjutnya yang juga menegaskan kepada SKPD untuk dapat meningkatkan disiplin dan kinerja serta merealisasikan program pembangunan 2019 tepat waktu sesuai ketentuan juknis dan batasan waktu sehingga laporan keuangan dapat terlaporkan dengan baik dengan harapan dapat mempertahankan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengacualian. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025