Kepergok Bawa Getah Karet, Tiga Pencuri Ini Malah Kabur Tinggalkan 3 Motor

Kupastuntas.co, Way Kanan – Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di areal perkebunan PT. Budi Lampung Sejahtera (BlS) blok R Register 44 Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Senin (15/07/19)
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Pakuanratu IPTU Riffki Bashori, menjelaskan kejadian pada Kamis (11/72019) sekitar pukul 15.00 WIB, saat petugas keamanan atau satpam PT. BLS yang dipimpin oleh Hendri Yadi bersama tiga rekannya melaksanakan patroli ke arah kebun karet blok R.
Berdasarkan informasi, areal tersebut sering kehilangan getah karet. Setibanya di lakosi saat dijalan Satpam yang berpatroli bertemu tiga orang dengan menggunakan sepeda motor yang bermuatan karung yang dicurigai berisikan getah karet dari areal perkebunan PT. BLS.
Satpam yang bertugas lalu memberhentikan ketiga orang laki-laki untuk memeriksa. Namun ketiganya malah menjatuhkan kendaraan dan melarikan diri meninggalkan sepeda motor berikut tujuh karung warna putih yang berisikan getah karet curian.
Satpam lalu membawa barang bukti tujuh karung warna putih berisikan getah diduga hasil curian berikut tiga unit sepeda motor pelaku dibawa ke kantor dan melaporkan kejadian ke Polsek Pakuan Ratu. Saat ini, ketiga pelaku identitasnya sudah diketahui berinisial HR (30), YU (30) dan SP (27).
“Namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, jika terbukti pelaku akan diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” terang Kapolsek. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025