Setahun DPO, Pencuri Motor Dibekuk Polsek Pulau Panggung Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Berakhir sudah pelarian Hendri Saputra (35) dari buruan polisi. DPO curat terhadap pelayan butik di Kecamatan Pulaupanggung ini akhirnya
diringkus aparat Polsek Pulaupanggung.
Kapolsek Pulau Panggung, AKP Budi Harto, SH mengatakan, tersangka beralamat di Pekon Way Harong, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus itu merupakan DPO pihak kepolisian hampir setahun berlalu.
Pasalnya, setelah mencuri motor Honda Beat milik korbannya Wiwin Indrati, seorang pelayan butik pakaian di Dusun Sumber Tengah, Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung pada 2018 lalu ia tidak diketahui keberadaanya.
"Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung di Pekon Way Harong, Kecamatan Air Naningan, pada Kamis (11/7/19) pagi," kata AKP Budi Harto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Sabtu (12/7/2019).
Tersangka menjadi buronan sejak setahun terakhir. Hendri kabur ke Pulau Jawa, lalu pulang ke rumahnya dan barulah bisa dilakukan penangkapan.
Saat kejadian dulu, tersangka bersama temannya, Karnadi yang berhasil ditangkap pada 2018. Mereka mencuri motor korban yang diparkirkan di depan butik tempat korban bekerja.
Pencurian terjadi pada Minggu 29 Juli 2018. Korban bekerja pagi hari pukul 7.00 WIB dan memakirkan motornya di depan butik. Namun pada pukul 16.00 WIB saat korban membuang sampah, sepeda motornya sudah hilang.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung," terangnya.
Dari kasus ini barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, satu buah kunci leter T yang digunakan untuk beraksi.
"Saat ini tersangka Hendri dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Sementara, dalam pengakuannya tersangka Hendri mengatakan bahwa dalam pencurian tersebut, ia berperan mengantarkan dan mengawasi sekitar TKP saat Karnadi mencuri motor.
Atas pencurian tersebut, ia belum mendapatkan bagian, sebab Karnadi telah ditangkap terlebih dahulu dan ia kabur ke Pulau Jawa. Ia juga menyesali perbuatannya.
"Belum dapet bagian pak, karna Karnadi ditangkap sebelum menjual motor, saya menyesal," ucap pria 4 anak tersebut. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Pencurian Beruntun Teror Ulubelu Tanggamus, Warga Sebut Pos Polisi Kerap Kosong
Kamis, 22 Januari 2026 -
Plt Kadinkes Tanggamus: Anggaran JKN PBI Rp35 Miliar Tak Cukup Tanggung Seluruh Warga
Selasa, 20 Januari 2026 -
102 Ribu Warga Tanggamus Kehilangan BPJS PBI, Berobat Kini Terhambat
Selasa, 20 Januari 2026 -
Tol Trans Sumatera Dikeluhkan: Mahal, Bergelombang, dan Minim Penerangan
Minggu, 11 Januari 2026









