Layani Masyarakat, Disdukcapil Way Kanan Sediakan Ruang Menyusui dan Fasilitas Khusus Disabilitas

Kupastuntas.co, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus meningkatkan sistem pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta sesuai kriteria Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung, salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Dukcapil Bayu Susanto, mendampingi Kepala Dinas Drs. Alamsyah Ibrahim mengatakan, langkah-langkah yang telah dilakukan dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat, diantaranya membuat ruang pelayanan senyaman mungkin. Misalnya, memperbarui ruang laktasi yang dikhususkan untuk ibu menyusui. Selanjutnya satu meja atau bangku diperuntukkan khusus lansia dan penyandang disabilitas termasuk jalu khusus penyandang disabilitas ke toilet.
"Kita sudah siapkan jalur khusus disabilitas, selain itu kita juga telah menyediakan untuk masyarakat yaitu kotak untuk saran, masukan, dan pengaduan," terangnya.
Sedangkan untuk pelayanan masyarakat sudah ditingkatkan, baik itu ruang pelayanan dan sumber daya manusia yang melayani masyarakat.
"Kita juga memasang pengumuman untuk memberikan informasi sambil tetap mengedepankan partisipasi masyarakat. Yang penting masyarakat tahu informasi, baik itu mengenai syarat, alur, dan waktu," tambah Bayu.
Disdukcapil Way Kanan berkomitmen memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat, agar tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan administrasi kependudukan terjawab.
"Untuk sementara ini Alhamdulillah dengan peningkatan pelayanan Dukcapil baik ruangan maupun SDM yang melayani mendapatkan nilai baik dari masyarakat. Mudah-mudahan penilaian kepada kita oleh Ombudsman RI bisa masuk zona hijau. Itu tujuan dan cita-cita kami di Disdukcapil saat ini,” tegas Bayu. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025