Diduga Gangguan Jiwa, Pemuda Asal Bunga Mayang Lampura Bacok Dua Saudaranya

Kupastuntas.co, Way Kanan - Andi (26), seorang pemuda Kampung Handuyang Ratu Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga mengalami gangguan jiwa tiba-tiba mengamuk dan membacok tiga warga dengan golok. Kejadian tersebut sempat membuat heboh warga Kampung Gunung Sangkaran, apalagi diketahui, dua di antara warga yang diserang pelaku ialah sepupunya sendiri dan satu lainnya adalah warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Menurut keterangan saksi, Seli Deska Pratama (23) yang merupakan sepupu pelaku, ia dan Jurai (27) mengantarkan Andi untuk berobat alternatif ke rumah mbah Bejo di Kampung Gunung Sangkaran. "Kami bertiga datang di hari Sabtu (06/07) kemarin, dan minap sehari semalam di rumah mbah Bejo," kata dia.
Ketika malam hari sampai di rumah mbah Bejo, kata Seli, sebelum kejadian, Andi terlihat biasa-biasa saja seperti orang normal pada umumnya dan tidak ada gelagat mencurigakan.
"Memang dia kadang ngamuk-gamuk tapi gak sampai membacok seperti kejadian malam ini, kalau dia lagi kumat-kumatan bawaannya ngamuk-ngamuk," terangnya, Senin (08/06/2019).
Diceritakan Seli, awal kejadiannya mereka ( Andi, Seli, dan Jurai) diingatkan solat oleh Mbah Bejo. Namun, pada saat itu Andi menolak lantaran ingin mandi terlebih dahulu.
"Akhirnya kami berdua nunggu Andi mandi, gak lama Andi keluar dari kamar mandi nyuruh saya beli sabun sama minuman di warung. Berangkat lah saya ke warung sementara Jurai ngejaga Andi di kamar mandi," urainya.
Tak lama berselang, kata Seli, Jurai menjerit-jerit meminta pertolongan.
"Ternyata sudah kena bacok sama Andi, terus Jurai lari nyamperin saya di warung rupanya Andi yusul dari belakang mau membacok saya sempatlah kami berkelahi di situ. Selang beberapa menit dari situ Mbah Bejo datang mengejar Andi, sampai di mushala Andi membacok Mbah Bejo, untung ada warga yang melihat kejadian itu Andi dapat diamankan oleh warga," jelasnya.
Akibat bacokan Andi, Jurai mengalami luka di kepala sekitar 20 jahitan lebih, dan jempol tangan kanan dan kiri terluka. Sedangkan Mbak Rejo luka di bagian kepala dan badan.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, mengatakan masih mendalami motifnya sebab pelaku belum bisa dimintai keterangan, termasuk juga untuk korban karena masih dalam perawatan.
"Sedangkan untuk penyidikan tetap berjalan sesuai aturan, kita penuhi alat bukti kalau misalkan ke depannya kita temui pelaku ada kelainan jiwa, nanti hakim yang menentukan apakah pelaku memenuhi Pasal 44 KUHP atau tidak," tutunpnya. (Sandi)
Tonton Juga :
https://youtu.be/oirMlBizQ04Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025