• Selasa, 01 Oktober 2024

Pemda Lambar Segera Ambil Langkah Antisipasi Kasus Pencabulan

Kamis, 04 Juli 2019 - 13.37 WIB
38

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Barat dalam kurun waktu satu tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan.

Kehawatiran banyak pihak akan terjadinya kasus serupa mendorong pemeritah daerah segera mengambil langkah antisipasi agar tidak terulang lagi .

"Ini perilaku kejahatan yang harus kita atasi bersama bukan hanya perlindungan terhadap korban namun harus disiasati, teknis mengatasinya agar tidak terulang lagi," ujar Sekda Kabupaten Lampung Barat Akmal Abdul Nasir didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlidungan Anak Amirian di ruang kerja sekdakab, Selasa (02/07/2019).

Dalam kesempatan diskusi yang juga dihadiri dan disaksikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat dan Kabid Perlidungan Anak, Gusti.

Dihadapan empat orang Wartawan Inews TV dan Kupastuntas.co masing-masing pihak sepakat apa bila sesegera mungkin mengambil langkah perlindungan kepada anak-anak agar terhindar dari ancaman pelecehan dan kekerasan yang akan mengganggu masa depan generasi penerus bangsa.

"Terkait persoalan yang telah terjadi saya berharap agar pelaku diberikan sangsi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan kedepannya mari kita bersama-sama mencari langkah antisipasi sesuai dengan tupoksi masing-masing agar tidak terjadi lagi", harap sekda yang akrab disapa Dang A'an.

Mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlidungan Anak, Wasisno Sembiring mengatakan bahwa sebelumnya telah dibentuk pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A ) menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan, namun baru sebatas tingkat kecamatan saja.

"Pemerintah Daerah dibawah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlidungan Anak telah membentuk lembaga P2TP2A, lembaga ini kedepan untuk dapat dibentuk sampai ke tingkat pekon tidak hanya sebatas kecamatan dan dapat dikembangkan menjadi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat dengan sistem kerja yang betul betul memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan dan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap korban namun melindungi untuk tidak menjadi korban", jelas Wasis.

Terkait meningkatnya perbuatan cabul dengan korban anak-anak tak luput dari perhatian serius kalangan jurnalis, wartawan iNews TV Enrico Ngantung mengatakan akan mengawal kasus yang telah terjadi hingga hakim menjatuhkan vonis.

"Kasus pencabulan beberapa bulan terakhir ini tidak bisa dianggap sepele ini, kejahatan yang sudah luar biasa kita akan kawal kasus ini sampai hakim menjatuh vonis agar tumbuh efek jera bagi pelaku dan sangat diharapkan kepada pemerintah daerah untuk mengambil tindakan nyata tidak hanya berwacana agar tidak terulangnya kembali kasus sama seperti ini" tegas Rico. (Satoris)

Editor :