Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Dinkes Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan, Kamis (04/07/2019).
Penilaian kepatuhan ini dilaksanakan oleh Ombudsman di beberapa SKPD yang memiliki pelayanan publik secara langsung terhadap masyarakat, salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kepala Dinkes Way Kanan, Anang Risgiyanto, menjelaskan bahwa setiap produk pelayanan yang diberikan oleh Dinkes selaku instansi penyelenggara pelayanan, memiliki komponen standar pelayanan seperti mekanisme, persyaratan pelayanan, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif pelayanan, mekanisme dan sarana pengaduan, serta beberapa komponen lainnya yang diamanahkan dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Setiap komponen standar pelayanan tersebut terpublikasi dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat selaku pengguna pelayanan," terangnya.
Anang melanjutkan, penyelenggaraan standar pelayanan adalah hal paling standar karena merupakan tolak ukur penyampaian pelayanan. "Jika standar pelayanan saja tidak ada, bagaimana pelayanan yang diberikan bisa berkualitas.
"Saya sangat berharap, hasil dari penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman ini tidak berada di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang, apalagi di zona merah atau tingkat kepatuhan rendah, tetapi berada di zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi. Sehingga dapat lebih meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Way Kanan Tetapkan Siaga Bencana, BPBD Kerahkan Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
Selasa, 09 Desember 2025 -
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025 -
Teacher Summit 2025 Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Way Kanan
Selasa, 25 November 2025 -
Festival Literasi Way Kanan 2025 Ditutup, Bupati Ayu Ajak Masyarakat Jadi Pelaku Literasi
Jumat, 21 November 2025









