Diduga PPDB SMPN 1 Bermasalah, Kakon Se-Kotaagung Timur Mengadu ke Dinas Pendidikan

Kupastuntas.co, Tanggamus - Para Kepala Pekon se-Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus mendatangi Kantor Dinas Pendidikan setempat, mereka mengadukan kekecewaan soal sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Kedatangan para Kepala Pekon (Kakon) ini diterima Plh Sekretatis Dinas (Sekdis), Syafrizal didampingi Kabid Dikdas, Indra Prisma, Kamis (4/7/2019).
Mereka mempertanyakan mengapa banyak anak-anak dari wilayah Kecamatan Kotaagung Timur, gagal masuk di SMP Negeri 1 Kotaagung Timur yang dipilih dalam PPDB 2019 menggunakan sistem zonasi umum.
Zudarwansyah, Kepala Pekon Umbulbuah mengatakan, kedatangan mereka ke kantor Dinas Pendidikan Tanggamus, adalah mewakili para wali murid yang anak mereka tidak diterima di SMP N 1 Kotaagung Timur, dan meminta solusi dari dinas.
Sebab sebelumnya mereka telah menggelar pertemuan dengan pihak SMPN 1 Kotaagung, tetapi menemui jalan buntu. Karena keterbatasan ruang belajar di SMPN 1 Kotaagung Timur.
"Informasinya ada lokal yang bisa digunakan untuk ruang belajar, tapi kondisinya kurang layak. Nanti kami bersama wali murid musyarawahkan untuk memperbaiki lokal tersebut. Itu murni keinginan kami untuk keberlangsungan pendidikan anak-anak di Kotaagung Timur. Jadi kami ke dinas untuk minta solusi dari dinas," katanya.
Menurut Zudarwansyah, dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan tersebut, dinas akan akan mengecek langsung pelaksanaan PPDB di SMPN 1 Kotaagung Timur. "Mereka akan ngecek langsung kelapangan dan akan mengupayakannya. Kami akan tunggu hasil dari dinas tersebut," kata dia.
Dikatakan Zudarwansyah, bila dikemudian hari dari hasil peninjauan Dinas Pendidikan ke SMPN 1 Kotaagung, ternyata tidak bisa mengakomodir keinginan mereka. Maka mereka akan berdemo.
"Kami akan berdemo, kami akan melakukan audit, apakah siswa yang diterima memenuhi syarat berdasarkan zonasi 80 persen, 15 persen prestasi, dan 5 persen jalur perpindahan sudah terpenuhi. Karena banyak kejanbgalan dalam PPDB ini. Satu contoh, daftar pengumuman yang hanya mencantumkan nomor peserta dan nama siswa, sementara ditempat lain lengkap asal sekolah nomor KK dan lain-lain," ungkapnya.
Terpisah, Plh Sekertaris Dinas Pendidikan Tanggamus, Syafrizal mengatakan, pihaknya langsung merespon tuntutan komite dan para kepala pekon. "Tadi sudah kita utus Kabid Dikdas kroscek lokasi, dan kami akan mengkaji dan mencarikan jalan keluarnya, karena pendidikan itu sangat penting," kata Syafrizal. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Antre Panjang dan Dapat Satu Tabung, Warga Keluhkan Operasi Pasar Gas Melon Pemkab Tanggamus
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tradisi Adat Pangan Balak Warnai HUT Desa Sukajaya di Tanggamus, Ketika Warisan Budaya Menyatukan Warga
Jumat, 04 Juli 2025 -
Pemkab Tanggamus Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 14 Persen pada 2025
Jumat, 04 Juli 2025 -
Teror Buaya Way Semaka Berakhir, Sang Predator Berhasil Ditangkap
Jumat, 04 Juli 2025