• Minggu, 06 Juli 2025

54 Polisi dan 3 ASN Polri Polres Tanggamus Naik Pangkat

Senin, 01 Juli 2019 - 14.20 WIB
141

Kupastuntas.co, Tanggamus - Sebanyak 54 Polisi dan 3 Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkup Polres Tanggamus mendapatkan Korp Raport atau kenaikan pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2019, di halaman Mapolres Tanggamus, Senin (01/07/2019).

Kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto sebagai wujud apresiasi dan penghargaan dari Pimpinan Polri kepada anggota atas dedikasi loyalitas pengabdian kepada institusi, masyarakat, bangsa dan negara

Ke-54 polisi yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi itu terdiri dari satu perwira dan 53 bintara. Dimana pangkat yang diberikan masing-masing, satu orang naik pangkat dari Apida ke Aiptu, 12 Bripka ke Aipda, 39 Brigadir ke Bripka, dan 2 Briptu ke Brigadir.

Selain itu, sebanyak 3 anggota ASN Polri Polres Tanggamus juga mendapatkan kenaikan pangkat.

Kapolres Tanggamus,  AKBP Hesmu Baroto, mengatakan kenaikan pangkat mempunyai arti yang sangat penting bagi kesatuan karena merupakan bagian dari system pembinaan personil dalam meningkatkan sumberdaya manusia (SDM).

"Selain itu merupakan suatu perwujudan kebijaksaan pimpinan Polri dalam memberikan Reward kepada seluruh anggota Polri melalui proses penilaian meliputi jabatan yang disandang, masa kerja, jenjang pendidikan dan persyaratan administrasi lainnya terutama penilaian terhadap kinerja, dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab bersama," kata Hesmu Baroto.

Hesmu menegaskan, seiring dengan kenaikan pangkat tersebut, jangan puas diri, sebab di balik pangkat ada sebuah konsekuensi dan tanggungjawab lebih besar namun gunanya agar lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya minta dengan pangkat yang naik maka kinerja makin baik dalam melayani masyarakat," katanya.

Usai upacara Kapolres didampingi Pejabat Utama mengucapkan selamat dan menyalami satu persatu anggota yang naik pangkat dan bhayangkarinya. (Sayuti)

Editor :