Tengah Pesta Sabu, Dua Pemuda Abung Selatan Diamankan Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Res Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara mengamankan dua orang pemuda yang tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengatakan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan di salah satu rumah tersangka di Dusun Tanjung Agung, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Jumat (28/06/2019).
"Keduanya diamankan pada Jumat tanggal 28 Juni 2019 sekira pukul 00.10 WIB. Di kediaman tersangka ES (19) saat bersama rekannya HW (20) yang tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata APK Sukimanto, Sabtu (29/6/2019).
Dari kediaman tersangka tersebut, kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Abung Selatan guna menjalani proses lebih lanjut. Keduanya merupakan warga Dusun Tanjung Agung, Desa Kembang Tanjung, Abung Selatan, Lampung Utara.
Ditambahkan AKP Sukimanto, barang bukti yang diamankan bersama kedua tersangka berupa 1 buah plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga sabu, 1 buah potong plastik klip bening, 1 buah pirek kaca, 1 buah centong, 1 gulungan kertas, 1 satu buah alat hisap (bong), dan 1 kotek api gas.
Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami bahwa perkara tersebut tengah dilakukan pendalaman Polsek Abung Selatan Polres setempat.
"Benar, dan masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh anggota di Polsek Abung Selatan dari mana kedua tersangka mendapatkan barang harap tersebut", ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Ratusan Honorer di Lampura Masih Menanti Kepastian Nasib, BKPSDM Tunggu Petunjuk dari Pusat
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Tingkatkan Akses Kesehatan Merata, Pemkab Lampung Utara Gandeng BPRS Syariah Kotabumi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Razia Malam di Abung Selatan Lampung Utara, Polisi Amankan Belasan Motor dan Satu Sajam
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Dugaan Pembalakan Liar di Register 34 Tangkit Tebak Lampura, Pengamat Minta Aparat Harus Tegas
Jumat, 17 Oktober 2025