Ditemukan Mengapung di Sungai, Jenazah Hawati Diserahkan ke Pihak Keluarga

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Identitas mayat yang ditemukan warga mengapung di Way Abung Kotabumi sudah diketahui dan saat ini telah diserahkan dengan pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sebagaimana dikatakan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara, Karim melalui Kabid Darlog, Edialis bahwa identitas korban bernama Hawati, warga Jalan Hj Isyhak, RT 01, RW 02, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
"Sudah diketahui identitasnya, sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ungkap Edialis, Sabtu siang (29/06/2019).
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Way Abung Kotabumi
Dibenarkannya, pada saat evakuasi jasad korban tersebut oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Lampung Utara itu dilakukan bersama pihak kepolisian setempat setelah mendapatkan kabar dari warga.
Lalu setelah diketahui identitasnya kemudian diantarkan oleh TRC BPBD Lampung Utara bersama anggota dari Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara langsung diantarkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Evakuasi dilakukan TRC BPBD yang ikut bersama anggota kepolisian sampai mengantarkan jasadnya ke rumah duka, di Jalan Hj Isyhaj, RT 01, RW 02, Kelurahan Sindang Sari, Kecamagan Kotabumi," ujarnya.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Rukmanizar bahwa identitas perempuan yang ditemukan oleh tiga warga yang hendak memancing di aliran Way Abung, Jumat (28/06/2019) sekira pukul 19.30 WIB tersebut bernama Hawati, warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
"Sudah, sudah diserahkan dengan pihak keluarga," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Ratusan Honorer di Lampura Masih Menanti Kepastian Nasib, BKPSDM Tunggu Petunjuk dari Pusat
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Tingkatkan Akses Kesehatan Merata, Pemkab Lampung Utara Gandeng BPRS Syariah Kotabumi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Razia Malam di Abung Selatan Lampung Utara, Polisi Amankan Belasan Motor dan Satu Sajam
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Dugaan Pembalakan Liar di Register 34 Tangkit Tebak Lampura, Pengamat Minta Aparat Harus Tegas
Jumat, 17 Oktober 2025