Satnarkoba Polres Way Kanan Ringkus Tiga Remaja OKU Timur Diduga Pemakai Sabu

Kupastuntas.co, Way Kanan - Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Sapto Renggo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Ketiga terduga berinisial SH (22), BS (17), dan AP (17) ketiganya warga Desa Panca Tunggal Kecamatan Blitang Jaya Kabupaten OKU Timur, Rabu (26/6/2019).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba IPTU Andre Try Putra, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pada hari Minggu (23/06) sekitar pukul 20.00 Wib, di jalan poros Kampung Sapto Renggo Kecamatan Buay Bahuga ada tiga orang laki-laki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, rupanya ketiga terduga berasal dari OKU Timur dikarenakan daerah tersebut merupakan perbatasan antara Prov Lampung dengan Prov Sumatera Selatan. Ketiga terduga oleh anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Andre melanjutkan, saat petugas melakukan penyergapan, tiba-tiba salah satu diantara terduga yaitu SH dengan menggunakan tangan sebelah kiri membuang sesuatu barang atau benda kearah sebelah kiri.
Polisi kemudian melakukan pencarian, dan ditemukan bungkusan tisue berwarna putih yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.22 gram dan tujuh lembar plastik klip bening bekas pakai.
"Kini ketiga terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025