Pemkab Lampura Kembali Programkan Sidang Isbat Nikah

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada bulan Juli 2019 kembali merencanakan pelaksanaan sidang isbat nikah.
?Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disidukcapil) Lampung Utara, Maspardan mengatakan, sesuai rencana, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada dua kecamatan yakni di Kecamatan Muara Sungkai dan Kecamatan Hulu Sungkai.
"Kegiatan ini guna memfasilitasi sekitar 200 pasangan suami istri (pasutri) untuk mendapatkan buku nikah," kata Maspardan, Rabu (26/6/2019).
Pelaksanaan kegiatan tersebut, lanjutnya, bekerjasama dengan Kantor Pengadilan Agama(KAU) Kementerian Agama (Kemenag) dengan sasaran utama pasutri dari kalangan kurang mampu dan belum memiliki buku nikah.
"Rencana kegiatan akan kita laksanakan di Kecamatan Hulu Sungkai dan Muara Sungkai dengan kuota masing-masing kecamatan 100 peserta," lanjutnya.?
Dia juga mengungkapkan untuk mendukung kegiatan tersebut, pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan dengan mengadakan rapat pertemuan lintas sektoral.
Sementara untuk jadwal pasti pelaksanaan, pihaknya juga masih terus berkoordinasi dan menyesuaikan dengan jadwal Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Karena sesuai rencana kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan daerah.
"Untuk langkah persiapan, kita sudah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait yang terlibat didalamnya, dan waktu pelaksanaan kita sesuaikan dengan jadwal Pak Bupati," katanya.?
?Program sidang isbat nikat itu, menurutnya, guna mendukung dan memfasilitasi masyarakat agar memiliki dokumen kelengkapan administrasi yang sah secara negara?. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025