• Minggu, 29 September 2024

PAD Kabupaten Way Kanan Alami Kenaikan Signifikan

Selasa, 25 Juni 2019 - 15.15 WIB
72

Kupastuntas.co, Way Kanan - Secara total rencana pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1,453 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp51,475 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp1,402 triliun.

Komponen pendapatan diantaranya bersumber dari PAD, yang semula sebesar Rp54,269 miliar naik sebesar Rp6,502 miliar sehingga setelah perubahan direncanakan menjadi sebesar Rp60,772 miliar.

Kenaikan ini disebabkan karena kenaikan pada komponen lain-lain PAD yang sah berasal dari deviden BUMD, penerimaan atas jasa giro dan pendapatan bunga serta peningkatan dari realisasi pendapatan BLUD dan pengembalian belanja.

"Sedangkan untuk dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp984 juta dari sebelumnya sebesar Rp1,001 triliun menjadi Rp1.002 triliun, yang diperoleh dari penyesuaian dana bagi hasil pajak/non pajak", terang Bupati Raden Adipati Surya, saat menyampaikan sambutan tertulis pada sidang paripurna penyampaian raperda perubahan ABPD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2019, di ruang rapat utama DPRD, Selasa (25/06/2019).

Adipati, melanjutkan sedangkan untuk pendapatan daerah yang lain dari perubahan yang sah APBD 2019 yang mengalami kenaikan sebesar Rp43,989 miliar sehingga setelah perubahan menjadi Rp390,145 miliar dari semula sebesar Rp346,156 miliar.

Selanjutnya struktur belanja juga mengalami perubahan dalam RAPBD-P tahun anggaran 2019, yang secara umum dapat digambarkan bahwa belanja daerah dialokasikan setelah perubahan sebesar Rp1,448 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp34,544 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp1,413 triliun.

"Untuk alokasi belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp788,908 miliar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp11,283 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp777,625 miliar", terangnya.

Bupati yang pernah menjabat sebagai Ketua KNPI dan Ketua DPRD Way Kanan itu, menambahkan untuk sementara itu alokasi belanja tidak langsung tersebut diantaranya penyesuaian terhadap belanja pegawai menjadi Rp499,958 miliar, koreksi atas belanja bunga menjadi sebesar Rp6,539 miliar, penyesuaian terhadap belanja hibah menjadi Rp16,994 miliar dan penyesuaian belanja bantuan keuangan menjadi sebesar Rp257,296 miliar.

Sedangkan alokasi untuk belanja langsung direncanakan setelah perubahan sebesar Rp659,211 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp23,261 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp635,949 miliar.

"Kenaikan alokasi belanja langsung diantaranya terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Untuk alokasi belanja pegawai dalam belanja langsung semula sebesar Rp17,132 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp23,261 juta atau setelah penyesuaian menjadi Rp17,444 miliar", tutupnya. (Sandi)

Editor :