Warga Desa Tebing Lamtim Simpan Puluhan Paket Sabu
Kupastuntas.co, LampungTimur - Pria lulusan SD berinisial R (32) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, kedapatan menyimpan puluhan paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu. Akibatnya pria tersebut diamankan di Mapolres Lampung Timur, Jumat (21/06/2019) sore.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Abadi mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa R telah memiliki narkoba jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut anggota Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Iptu Abadi, Jumat (22/06/2019) pagi menuju tempat yang dicurigai.
Ketika tiba di salah satu tempat, Polisi melihat R yang sudah menjadi target itu berada di samping sebuah rumah di Desa Tebing, sejurus sejumlah anggota Reserse Narkoba melakukan penggeledahan badan.
"Dari tangan tersangka kami amankan beberapa serbuk putih yang dikemas dalam plastik ukuran kecil, barang itu kami duga kuat narkoba jenis sabu," ujar Iptu Abadi.
Barang bukti yang diamankan Polisi dari tangan R yaitu, sejumlah 21 buah plastik klip bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu, 4 buah plastik klip bening dan 1 buah dompet kecil, batang bukti tersebut berikut tersangka diamankan di Polres Lampung Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Jika dilihat dari BB-nya kami yakin barang itu akan dijual atau mungkin sudah ada yang memesannya," ujar Mantan Kapolsek Sekampungudik, Iptu Abadi. (Gus)
Berita Lainnya
-
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Komitmen RI–Inggris soal Konservasi, Bupati Lampung Timur Dorong Penguatan Way Kambas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Gerakan Tanam Padi Serentak Jadi Edukasi Swasembada Pangan di Lampung Timur
Selasa, 20 Januari 2026









