Melawan Saat Akan Ditangkap, Polisi Lamtim Tembak Pelaku Penyalahguna Narkoba
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, terpaksa harus melumpuhkan kaki pria berinisial H (33) warga Kecamatan, Gunung Pelindung, Lampung Timur, Rabu (19/6).
Kasat Reserse Narkoba Iptu Abadi, mengatakan saat dirinya memimpin anggotanya dalam melakukan penangkapan terhadap pria berinisial H di Desa Negri Agung, dalam perkara kepemilikan barang haram Narkoba jenis Sabu, tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan.
"Tersangka kami tangkap di belakang rumah, tepatnya di sebuah gubug sekitar pukul 03.00,"Kata Iptu Abadi.
Dari tangan pelaku Anggota Polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa, 10 bungkus paket narkotika jenis sabu, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Rev berikut 6 butir amunisi aktif, dan 1 buah gunting.
Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pria lulusan SMP tersebut di amankan di Mapolres Lampung Timur untuk dimintai keterangan, tidak menutup kemungkinan dari tertangkapnya H, Polisi bisa melakukan penangkapan dan membongkar jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Mapolres Lampung Timur.
"Akan kami kembangkan, jika dilihat dari barang bukti yang kami amankan, tersangka H ini pasti memiliki jaringan Narkoba di Lamtim," Kata Iptu Abadi. (Agus)
Tonton Juga :
https://youtu.be/ZN5KRDZPlP4
Berita Lainnya
-
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Komitmen RI–Inggris soal Konservasi, Bupati Lampung Timur Dorong Penguatan Way Kambas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Gerakan Tanam Padi Serentak Jadi Edukasi Swasembada Pangan di Lampung Timur
Selasa, 20 Januari 2026









