Way Kanan Siap Gelar Pilkada 2020
Kupastuntas.co, Way Kanan - Kabupaten Way Kanan siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 mendatang.
Pilkada serentak pada tahun 2020 itu akan diikuti oleh 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota termasuk Kabupaten Way Kanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, Achmad Gantha menerangkan, Pilkada serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena pilkada Kota Makassar yang dilaksanakan pada 2018 diulang karena calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.
Berdasarkan aturan yang terdapat dalam Pasal 25 ayat 1-3 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018, pemilihan ulang dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya jika suara kolom kosong lebih banyak dari pada calon tunggal.
Achmad Gantha juga menjelaskan di Provinsi Lampung, pilkada serentak akan berlangsung di delapan kabupaten dan kota yakni, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat dan Kabupaten Way Kanan.
Pilkada serentak 2020 merupakan pemilihan yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilu Desember 2015.
"Info dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan digelar pada bulan September tapi tanggalnya belum pasti dan nanti segera diputuskan," terang Acmad Gantha. (Rls/Sandi)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 17 Juni 2019 berjudul Way Kanan Siap Gelar Pilkada Tahun 2020Berita Lainnya
-
KPU Way Kanan Mulai Terima Logistik Pemungutan Suara
Rabu, 25 September 2024 -
Resmen Kadapi: Mari Wujudkan Pesta Demokrasi Sejuk dan Damai di Way Kanan
Senin, 23 September 2024 -
Nomor Urut Cabup-Cawabup Way Kanan 2024: Resmen - Cik Raden Nomor 1, Ali Rahman - Ayu Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Bawaslu Way Kanan Minta KPU Ungkap Data Penyandang Disabilitas untuk Pilkada 2024
Minggu, 22 September 2024