• Selasa, 01 Oktober 2024

Waduh, Pemkab Lambar Diduga Miliki Kendaraan Bodong

Senin, 17 Juni 2019 - 13.13 WIB
42

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Hearing antara legislatif dan eksekutif dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun 2018 dikejutkan dengan adanya kendaraan yang tidak memiliki surat resmi.

Salah satu alat berat milik Pemkab Lambar tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi merupakan pengadaan tahun anggaran 2017, yang bersumber dari APBD Lambar.

Anggota Komisi II Heri Gunawan, dalam haering yang dilaksanakan di ruang komisi II DPRD Lambar mempertanyakan kenapa ada kendaraan alat berat milik Pemkab Lambar yang tidak memiliki surat.

"Apakah ketika pengadaan alat berat dan diserahterimakan kepada pemerintah daerah sebagai aset, tidak dilakukan pemeriksaan secara rinci, termasuk surat-suratnya," tanya Heri, Senin (17/06/2019).

Menurut Heri, masalah terakhir ketika pembayaran pajak, ternyata pengajuan untuk pembayaran pajak tidak bisa digunakan.

"Rentetan ini yang harus diperbaiki, ini tidak bisa diselesaikan disini, ini akan dibahas di badan anggaran, ini hanya satu aset, jadi tidak menutup kemungkinan ada aset daerah lainnya yang seperti ini juga," jelasnya politisi Demokrat ini.

Sedangkan pimpinan hearing, Herwan berharap setiap penerimaan barang khususnya aset daerah harus punya bukti lengkap, ini berlaku bagi semua dinas dan kantor lainnya, jadi tidak hanya untuk DPUPR saja.

Dilain pihak, Kadis PUPR Lambar, Ansari ketika ditanya terkait tahun berapa pengadaan mobil tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui nya.

"Nah saya tidak tau, itu jaman pak Mul Kadis yang dulu, waktu itu saya belum jadi Kadis. Itu sudah lama, saya lupa tahun berapa," singkat Ansari. (Iwan)

 

Tonton Juga :

https://youtu.be/GaD2zJHr_oo

Editor :