• Minggu, 29 September 2024

Edward Minta SKPD Segera Buat Call Center Pengaduan Masyarakat

Senin, 17 Juni 2019 - 16.01 WIB
46

Kupastuntas.co, Way Kanan - Dalam rangka memberikan penilaian terkait pelayanan publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Lampung, Edward minta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki produk penilaian publik untuk dapat meningkatkan serta memperbaiki pelayanan publik yang dimiliki.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Edward Antony, selaku inspektur upacara saat menyampaikan amanatnya pada upacara bendera di lapangan Pemda Kabupaten Way Kanan, yang diikuti oleh sekretaris daerah kabupaten, para staf ahli bupati, para asisten sekda, kepala dan unsur inspektorat daerah kabupaten, DPRD, SKPD, bagian sekretariat daerah kabupaten serta Korpri, Senin (17/06/2019).

"Terkait dengan pelayanan publik di SKPD banyak yang perlu diperbaiki berdasarkan pembinaan dan evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung beberapa waktu lalu. Dan saya juga mengingatkan kepada kepala SKPD dan staf jangan hanya terpaku pada pekerjaan pokok saja, tetapi buatlah inovasi-inovasi yang dapat membuat pelayanan menjadi lebih baik serta meningkatkan capaian kinerja", terang Wakil Bupati Edward Antony.

Edward juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih bijak dalam menggunakan serta memanfaatkan sosial media dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat terutama dalam penyebaran informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Jangan cepat mengambil kesimpulan dari sebuah postingan berita atau informasi yang belum jelas asal usulnya serta belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, agar tidak terlibat hukum karena dianggap menyebarkan berita hoax", terangnya.

"Saya juga mengharapkan kepada ASN untuk dapat saling menghargai dan membantu satu sama lain serta tidak terlalu membeda-bedakan status antara PNS dengan honor agar tercipta ligkungan kerja yang harmonis begitupun dalam lingkungan masyarakat", tambahnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan pengaduan masyarakat yang lebih sering langsung tertuju pada pimpinan, Wakil Bupati yang memasuki tahun keempat kepemimpinannya bersama Bupati Raden Adipati Surya itu menegaskan kepada SKPD untuk dapat membuat Call Center atau nomor telepon untuk pengaduan atau informasi dari dan kepada masyarakat.

"Call Center SKPD dibuat untuk memudahkan masyarakat serta SKPD saling berinteraksi terkait dengan pengaduan atau pelayanan publik agar cepat dalam menindaklanjuti suatu permasalahan yang ada", tutupnya. (Sandi)

Editor :