Punya Informasi Narkoba, Lapor ke Call Center Polisi Ini Bisa Dapat Reward
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Resor Lampung Utara membuka call center pengaduan informasi adanya keberadaan narkotika di wilayah hukumnya.
Sebagaimana dikatakan Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, bahwa upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak hanya tugas polisi khusus Polres Lampung Utara. Karena masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
"Salah satunya dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian," kata AKBP Budiman Sulaksono, Jumat (14/6/2019).
Untuk menggalang informasi dari masyarakat tersebut, lanjutnya, Polres Lampung Utara membuka layanan call center yang telah di buat dalam bentuk stiker dan sudah di sebar ke desa-desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
"Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarakat juga terlibat dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Lampung Utara. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," paparnya.
Ditambahkan Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, masyarakat dapat menyampaikan langsung informasi tersebut dengan mendatangi kantor Satres Narkoba Polres Lampung Utara atau melaporkan melalui nomor telepon 0813-6667-4597 (call/SMS/WA).
Masyarakat juga bisa memberikan informasi melalui media sosial Instagram @humaspolreslampungutaraa @Satresnarkoba_Polreslampura, Facebook @Polres Lampura dan Twitter @polreslamut1.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tampung dan tentunya kami olah terlebih dahulu informasi tersebut benar atau tidak. Jangan sampai mengirimkan informasi hanya karena iseng, apabila informasi tersebut benar maka akan ada reward-nya," ungkap AKBP Budiman Sulaksono. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









