72 Pegawai di Pesawaran Kena Sanksi Disiplin
Kamis, 13 Juni 2019 - 12.29 WIB
80

Kupastuntas.co, Pesawaran - 72 Pegawai di Kabupaten Pesawaran mendapatkan sanksi berupa teguran dan pemotongan tunjangan TPP, lantaran tidak mengikuti apel pada hari pertama pasca libur cuti lebaran. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Sunyoto, Kamis (13/06/2019).
"Ya, sudah kita lakukan evaluasi, dan sudah kita serahkan kepada para kepala OPD masing-masing untuk diberikan punishment," ungkapnya.
Menurutnya, seluruh pegawai yang tidak hadir pada kegiatan Apel mendapatkan sanksi. "Ada Tenga honorer, staf bahkan pegawai setingkat eselon, namun untuk rinciannya saya lupa," ujarnya.
Ditambahkannya, sanksi yang diberikan juga sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan. "Memang semuanya yang mendapatkan sanksi itu, hanya karena telat tidak ikut Apel saja, sebab, pada siang hari kita lakukan sidak lagi, semuanya sudah ada dikantor dan tidak ada pegawai yang bolos pada hari pertama kerja, semuanya hanya telat saja," tambahnya.
"Kita juga masih berikan toleransi terhadap pegawai yang telat, dan memang kebanyakan mereka pulang mudik telat karena terjebak macet pada saat di perjalanan, tapi kalau ada yang bolos tentu kita beri sanksi tegas, tapi memang tidak ada setelah kita lakukan evaluasi," timpalnya.
Diberitakan sebelumnya, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di Kabupaten Pesawaran mencapai 93 persen, pasca libur cuti lebaran beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat ditemui Kupas Tuntas, Senin (10/06/2019).
"Ya, hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran di lingkungan Pemkab Pesawaran cukup baik yaitu mencapai 93 persen pegawai ASN maupun kontrak yang hadir," ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya melakukan sidak dengan membentuk beberapa tim. "Kita lakukan sidak hingga siang hari, yang dibagi kedalam beberapa tim, untuk memastikan kedisiplinan para pegawai pasca libur cuti lebaran," ujarnya.
Ia pun mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi terhadap pegawai yang kedapatan tidak masuk kerja pada hari pertama pasca libur lebaran. "Ini nanti hasil absensi akan kita evaluasi bersama tim GDN dan inspektorat, untuk mengetahui alasan tidak berangkatnya pegawai tersebut," akunya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025