Sekda Rapat Koordinasi Pembahasan Produk Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Hasil survey pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di evaluasi Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, rapat koordinasi pembahasan produk pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yang dihadiri oleh kepala dan unsur dinas.
Diantara yang hadir Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten di ruang rapat utama Sekda, Selasa (11/06/2019).
Pada rapat yang diselenggarakan di ruang rapat sekda itu sebagai tindaklanjut dan evaluasi dari pembinaan survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada pemerintah Kabupaten Way Kanan, oleh kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, beserta jajaran pada hari Senin (1o/06/2019) kemarin.
Dalam rapat tersebut Sekda Saipul membahas mengenai kepastian kewenangan dari produk pelayanan publik pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), rencana penilaian mandiri berdasarkan kriteria penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung serta paparan dari SKPD terkait dengan produk pelayanan publik yang disediakan.
Diketahui, pada survey yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung kemarin pada produk pelayanan publik izin optic dan izin mengelola limbah B3 pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu didapatkan predikat hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Selanjutnya berdasarkan survey yang dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diambil sampel 2 dari 15 produk pelayanan publik yaitu surat keterangan pindah dan pembuatan surat keterangan pindah keluar negeri yang mendapatkan predikat kuning dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025